Bandung, IDN Times - Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Satpol PP tengah melakukan pemeriksaan dugaan keramaian di sejumlah mal selain Festival Citylink. Jika ada pelanggaran protokol kesehatan maka sanksi bakal diterima manajemen.
Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah mengatakan, memastikan kepada 23 mal yang ada di Kota Bandung agar tidak mengadakan kegiatan yang bisa menimbulkan kerumunan massa.
"Kami sudah mewanti-wanti dan memberikan peringatan kepada pimpinan di 23 mal untuk melarang untuk mengadakan kegiatan yang dapat mengundang kerumunan massa," kata Elly di Bandung, Rabu (9/2/2022).