Kabupaten Bandung, IDN Times - Oknum pimpinan sebuah Pondok Pesantren (Ponpes) yang terletak di wilayah Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, diduga telah melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah santriwatinya.
Kuasa hukum korban yaitu Deky Rodiana mengatakan, tindakan pencabulan yang dilakukan oleh oknum pimpinan ponpes tersebut terhadap santiwatinya mulai terkuak usai korban yang didampingi baru berani membuat laporan ke pihak yang berwajib.
"Dugaan tindakan pencabulan ini terbongkar baru baru ini, setelah korban yang saya dampingi berani membuat laporan ke pihak berwajib," ujar Deky, saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (15/8/2022).