Bandung, IDN Times – Mendapatkan informasi dan ikut mencoblos di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 merupakan hak narapidana Warga Negara Indonesia di berbagai Lembaga Permasyarakatan (Lapas). Tak terkecuali bagi para narapidana kasus terorisme yang berada di beberapa Lapas di Jawa Barat.
Menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jawa Barat, Liberti Sitinjak, pemerintah telah mengimbau agar para narapidana tak memilih golput. Selebihnya, mereka tak bisa memaksa jika golput tetap menjadi pilihan narapidana tersebut.