Cirebon, IDN Times - Gugatan perdata terkait dugaan utang senilai Rp35 miliar resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat. Perkara tersebut tercatat dengan nomor register 47/Pdt.G/2026/PN Bdg dan menyeret nama Imron Rosyadi, yang saat ini menjabat sebagai Bupati Cirebon, sebagai pihak tergugat.
Gugatan diajukan oleh Sunjaya Purwadi Sastra, mantan Bupati Cirebon, melalui kuasa hukumnya. Penggugat menilai terdapat kewajiban pembayaran utang yang belum dipenuhi sejak perjanjian dibuat pada 2018.
