Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Lisa Mariana Mangkir dari Panggilan Polisi Dugaan Video Syur

Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Lisa Mariana bersama kuasa hukumnya dalam proses mediasi dengan Ridwan Kamil. (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
Intinya sih...
  • Panggilan pertama ditolak
  • Panggilan kedua akan dikirim Senin
  • Ancaman panggilan paksa jika tak hadir

Bandung, IDN Times - Lisa Mariana mangkir dari panggilan pertama yang dilakukan Ditressiber Polda Jabar terkait kasus dugaan video dewasa yang pemeran wanitanya diduga dia dengan seorang pria bertato. Seharusnya pemeriksaan Lisa dilakukan hari ini, Jumat (11/7/2025).

1. Harusnya hadir hari ini

Lisa Mariana - Klarifikasi unggahan Instagram RK
Lisa Mariana - Klarifikasi unggahan Instagram RK

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan menyampaikan pihaknya mendapatkan informasi dari penyidik yang menangani kasus ini, bahwa surat panggilan pertama yang sudah dikirimkan ke Lisa Mariana sebagai saksi untuk hadir ke Mapolda Jabar hari ini.

"Tapi, yang bersangkutan tadi telah mengkonfirmasi kepada penyidik bahwa hari ini dia berhalangan hadir. Respon kami, ya kami akan melakukan pemanggilan kedua, setelah yang pertama tak bisa hadir," ujar Hendra.

2. Surat kedua dilayangkan Senin

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra. IDN Times/Debbie Sutrisno
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra. IDN Times/Debbie Sutrisno

Surat pemanggilan kedua ini, lanjutnya akan dikirimkan ke Lisa Mariana pada Senin (14/7/2025). Disinggung terkait alasan Lisa Mariana tak hadir, Hendra menyebut penyidik belum mendapat konfirmasinya.

"Panggilan kedua akan kami layangkan Senin (14/7/2025). Tapi, untuk waktunya kami akan diskusikan dengan penyidik apakah perlu ada jeda waktu untuk menyiapkan diri yang bersangkutan bisa hadir di Polda dan akan kami lihat untuk waktunya lagi Minggu depan," katanya.

3. Siap bawa paksa yang bersangkutan

IMG_20250619_101603.jpg
Tim kuasa hukum Lisa Mariana di ruang sidang Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Kombes Hendra juga menegaskan, bila Lisa Mariana tak bisa hadir kembali, maka polisi akan melakukan surat panggilan untuk membawa yang bersangkutan.

"Bisa kami lakukan panggilan paksa jika tak hadir lagi untuk membawa yang bersangkutan ke Polda guna pemeriksaan," katanya.

Share
Topics
Editorial Team
Yogi Pasha
EditorYogi Pasha
Follow Us