Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
www.dpr.go.id

Sukabumi, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning mendesak kejaksaan tinggi (Kejati) di seluruh profinsi untuk melakukan penyelidikan terhadap proses pencairan dana BPJS Kesehatan yang dilakukan di setiap lembaga rumah sakit.

Hal ini menyusul adanya temuan aparat Kejati Sumatera Utara (Sumut) atas dugaan terjadinya penyelewengan pencairan dana BPJS di 40 rumah sakit swasta di Sumut. "Tidak menutup kemungkinan dugaan penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan juga terjadi di rumah sakit lainnya di luar Sumut," ungkap Ribka kepada IDN Times.

Dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di Sumut ini, lanjutnya, dapat menjadi titik pijak bagi para penegak hukum untuk mengungkap moral pengelola rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

1. Penyelewengan akibat lemahnya pengawasan

www.panduanbpjs.com

Ribka yang pernah menjabat sebagai Ketua Komisi IX DPR RI pada priode lalu ini mengindikasikan tindakan pelanggaran berupa penyelewengan pencairan dana BPJS Kesehatan ini terjadi akibat lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pihajk BPJS terhadap pelaksanaan kerjasama dengan rumah sakit.

2. Mencari penyebab defisit keuangan BPJS

Editorial Team

Tonton lebih seru di