Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App

Bandung, IDN Times - Perusahaan asal Tiongkok, PT Yihong Novatex yang berlokasi di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kepada 1.126 karyawan. Persoalan ini diduga terjadi karena adanya konflik administrasi antara perusahaan dan karyawan. 

Perusahan yang bergerak di bidang industri tekstil dan alas kaki itu melakukan PHK pada pertengahan Maret 2025 lalu. Berdasarkan keterangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat, peristiwa ini berawal dari tiga orang buruh yang terkena PHK dan berbuntut pada serikat melangsungkan aksi. 

"Awalnya demo terkait rekan kerja mereka tiga orang yang di PHK karena habis kontrak trus mereka menuntut juga perusahaan menjalankan hasil nota pemeriksaan dari Wasnaker," ujar Kepala Bidang Hubungan Industrial, Disnakertrans Jabar, Firman Desa, Selasa (8/4/2025). 

1. Buruh aksi karena minta kepastian status

Adapun hasil nota pemeriksaan Wamenaker itu, kata Firman, berisi tentang nasib dari para buruh di perusahaan tersebut. Mereka pun menyampaikan hal itu dalam beberapa aksinya yang dilakukan di halaman pabrik. 

"Nota kesepakatan itu terkait alih status hubungan kerja dari PKWT harian lepas menjadi PKWTT sesuai pasal 10 PP 35/2021. Padahal menurut info dari Wasnaker, perusahaan akan menjalankan nota pemeriksaan tersebut, tapi secara bertahap," katanya.

2. Perusahaan kehilangan order

Editorial Team

Tonton lebih seru di