Kabupaten Bandung, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Bandung Tahun 2020, Rabu(23/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengatakan tiga paslon itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Nomor : 193/PL.02.3-Kpt/3204/Kab/IX/2020 setelah pihaknya menempuh rapat pleno penetapan calon sejak Selasa (22/9).
"Sesuai dengan tahapannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020, 22 September lalu kami sudah melakukan rapat pleno keabsahan dokumen perbaikan tentang berkas calon," kata Agus Baroya, Rabu (23/9/2020).
