Bandung, IDN Times - Seorang polisi yang bertugas di Polresta Cirebon berinisial CH diduga melakukan kekerasan seksual kepada anak tirinya. Kasus ini pun sudah ditangani aparat dan terduga sudah diamankan di markas Polresta Cirebon.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, oknum polisi tersebut sudah ditahan sejak 7 September 2022. Dia diduga melakukan kekerasan fisik dan kekerasan seksual.
"Tanggal 5 September terbit laporan, tanggal 6 dilakukan Gelar Perkara dan ditindaklanjuti dengan sprint penangkapan, tanggal 7 dilanjutkan dengan penahanan," kata Ibrahim saat dihubungi wartawan, Selasa (27/9/2022).
"Sampai dengan saat ini, penahanan tersangka sudah memasuki hari ke-19," kata Ibrahim.