Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KDM Tegaskan Pemprov Jabar Belum Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun ke SMI
ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)
  • Pemprov Jawa Barat belum mengajukan pinjaman Rp3,4 triliun ke PT SMI; rencana tersebut masih dikaji untuk memperkuat fiskal daerah.
  • Rencana pinjaman muncul akibat selisih kebutuhan pembangunan dan pendapatan, termasuk dana bagi hasil pajak pusat 2023-2024 Rp1,2 triliun yang belum seluruhnya dibayarkan.
  • KDM mengusulkan pembayaran pinjaman melalui tagihan Pemprov kepada Kementerian Keuangan, sambil Jabar menanggung cicilan PEN sekitar Rp600 miliar per tahun dan tunggakan BPJS Rp318 miliar.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
2023-2024

Dana bagi hasil pajak untuk periode ini yang telah memiliki peraturan Menteri Keuangan mencapai Rp1,2 triliun.

2025-2026

Masih terdapat potensi penerimaan dana bagi hasil pajak lebih dari Rp2 triliun untuk periode ini.

beberapa hari yang lalu

Pemerintah pusat membayarkan Rp19 miliar dari dana bagi hasil pajak kepada Pemprov Jabar.

26 Agustus 2026

Dedi Mulyadi menegaskan Pemprov Jabar belum mengajukan pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT SMI dan masih mengkaji rencana tersebut.

kini

Dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat belum seluruhnya dibayarkan kepada Pemprov Jabar.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemprov Jawa Barat belum mengajukan pinjaman Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur dan masih mengkaji rencana tersebut untuk memperkuat fiskal daerah.
  • Who?
    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Pemprov Jawa Barat, PT SMI, Kementerian Keuangan, serta pemerintah pusat terlibat dalam rencana dan pembahasan pendanaan tersebut.
  • Where?
    Rencana pinjaman dan persoalan fiskal ini berkaitan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dengan dana bagi hasil pajak yang menjadi tagihan kepada Kementerian Keuangan.
  • When?
    Dedi Mulyadi menyampaikan kepastian bahwa pinjaman belum diajukan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Dana bagi hasil pajak tahun 2023–2024 senilai Rp1,2 triliun masih dibayarkan sebagian.
  • Why?
    Rencana pinjaman muncul karena kebutuhan anggaran pembangunan Jawa Barat lebih besar daripada pendapatan. Dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat belum seluruhnya diterima Pemprov Jawa Barat.
  • How?
    Pemprov Jawa Barat sedang mengajukan skema agar tagihannya kepada Kementerian Keuangan dapat langsung digunakan untuk membayar pinjaman PT SMI, jika rencana pinjaman dilanjutkan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jawa Barat belum jadi meminjam Rp3,4 triliun dari PT SMI. Pak Gubernur Dedi Mulyadi bilang itu masih rencana. Jawa Barat butuh uang untuk membangun, tapi ada uang pajak dari pemerintah pusat yang belum dibayar semua. Kalau uang itu dibayar, mungkin tidak perlu pinjam. Jawa Barat juga masih membayar pinjaman lama.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap Pemprov Jawa Barat yang masih mengkaji rencana pinjaman menunjukkan kehati-hatian dalam menjaga fiskal daerah. Adanya potensi dana bagi hasil pajak yang belum seluruhnya diterima juga membuka ruang pembiayaan pembangunan tanpa harus segera menambah utang, sementara skema pembayaran yang disiapkan diarahkan agar kewajiban daerah tetap terukur.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum mengajukan pinjaman sebesar Rp3,4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM memastikan saat ini pemerintah masih mengkaji rencana untuk memperkuat fiskal daerah tersebut.

"Ini kami bicarakan bahwa saat ini belum ada pinjaman Pemerintah Provinsi Jawa Barat ke PT SMI. Jadi baru rencana pinjam," ujar KDM dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).

1. Pinjaman untuk memperkuat fiskal daerah

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

KDM mengungkapkan, rencana pinjaman muncul karena kebutuhan anggaran pembangunan di Jawa Barat lebih besar dibandingkan pendapatan yang diterima Pemprov Jabar.

"Kenapa Pemprov Jabar merencanakan pinjaman Rp3,4 triliun? Karena antara anggaran untuk pembangunan di Jawa Barat dengan pendapatannya terdapat selisih yang cukup besar," katanya.

Menurutnya, selisih tersebut salah satunya terjadi karena pendapatan Jawa Barat tidak sesuai dengan perkiraan sebelumnya. Salah satu penyebabnya adalah dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat yang belum seluruhnya diterima Pemprov Jabar.

"Karena yang dicatatkan sebagai sumber pendapatan, di antaranya dana bagi hasil pajak dari pemerintah pusat ke daerah sampai saat ini belum terbayarkan semuanya," ucapnya.

2. Pemprov Jabar dipastikan bisa membayar utang tersebut

ilustrasi APBD (IDN Times/Aditya Pratama)

Lebih lanjut, KDM mengatakan, pemerintah pusat saat ini memiliki sejumlah kegiatan strategis sehingga sebagian dana untuk daerah masih tertunda pembayarannya.

Ia menyebut, dana bagi hasil pajak tahun 2023-2024 yang telah memiliki peraturan Menteri Keuangan mencapai Rp1,2 triliun. Namun, hingga kini baru sebagian yang telah dibayarkan.

"Yang sudah ada peraturan Menteri Keuangannya Rp1,2 triliun, yaitu dana bagi hasil pajak tahun 2023-2024. Lumayan tuh Rp1,2 triliun dan sudah dibayarkan beberapa hari yang lalu Rp19 miliar," kata KDM.

Selain dana bagi hasil pajak 2023-2024 sebesar Rp1,2 triliun, masih terdapat potensi penerimaan untuk periode 2025-2026 yang menurut perhitungannya mencapai lebih dari Rp2 triliun.

"Artinya, andai kata dana Pemerintah Pusat itu dibayarkan maka tidak mesti pinjam," tuturnya.

3. Kementerian Keuangan juga punya utang ke Pemprov Jabar

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil

Anggapan bahwa rencana pinjaman Rp3,4 triliun akan menambah beban fiskal Pemprov Jabar maupun masyarakat, kata KDM, hal ini tidak akan berpengaruh, karena pemerintah provinsi sudah menghitung skema pembayarannya.

"Tidak, kenapa? Saya sedang mengajukan skema. Skemanya adalah bahwa dana pinjaman pada PT SMI nanti dibayarkan saja langsung oleh Menteri Keuangan," ujarnya.

Menurut KDM, Pemprov Jabar saat ini memiliki tagihan kepada Kementerian Keuangan. Karena itu, ia berharap dana yang menjadi hak Pemprov Jabar dapat digunakan untuk membayar pinjaman kepada PT SMI.

"Kan itu lembaga keuangan di bawah Menteri Keuangan. Kita punya tagihan di Kementerian Keuangan. Ya tinggal dibayarkan saja ke situ," ujarnya.

Lebih jauh, KDM menjelaskan, Pemprov Jabar juga masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban keuangan yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya. Salah satunya adalah cicilan pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dibayar setiap tahun.

Ia menyebut pinjaman tersebut dibuat sebelum dirinya memimpin Jawa Barat. Namun, kewajiban pembayarannya tetap menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.

"Uangnya sudah dipinjam zaman dulu. Pemprov Jabar bagian bayarnya, bukan saya. Pemprov Jabar bagian bayarnya," kata KDM.

Ia menambahkan, setiap tahun Pemprov Jabar harus menyiapkan sekitar Rp600 miliar untuk membayar cicilan pinjaman tersebut. Selain itu, terdapat tunggakan BPJS kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp318 miliar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article