Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi. Dok. IDN Times-Azzis Zulkhairil
Anggapan bahwa rencana pinjaman Rp3,4 triliun akan menambah beban fiskal Pemprov Jabar maupun masyarakat, kata KDM, hal ini tidak akan berpengaruh, karena pemerintah provinsi sudah menghitung skema pembayarannya.
"Tidak, kenapa? Saya sedang mengajukan skema. Skemanya adalah bahwa dana pinjaman pada PT SMI nanti dibayarkan saja langsung oleh Menteri Keuangan," ujarnya.
Menurut KDM, Pemprov Jabar saat ini memiliki tagihan kepada Kementerian Keuangan. Karena itu, ia berharap dana yang menjadi hak Pemprov Jabar dapat digunakan untuk membayar pinjaman kepada PT SMI.
"Kan itu lembaga keuangan di bawah Menteri Keuangan. Kita punya tagihan di Kementerian Keuangan. Ya tinggal dibayarkan saja ke situ," ujarnya.
Lebih jauh, KDM menjelaskan, Pemprov Jabar juga masih harus menyelesaikan sejumlah kewajiban keuangan yang berasal dari periode pemerintahan sebelumnya. Salah satunya adalah cicilan pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang harus dibayar setiap tahun.
Ia menyebut pinjaman tersebut dibuat sebelum dirinya memimpin Jawa Barat. Namun, kewajiban pembayarannya tetap menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar.
"Uangnya sudah dipinjam zaman dulu. Pemprov Jabar bagian bayarnya, bukan saya. Pemprov Jabar bagian bayarnya," kata KDM.
Ia menambahkan, setiap tahun Pemprov Jabar harus menyiapkan sekitar Rp600 miliar untuk membayar cicilan pinjaman tersebut. Selain itu, terdapat tunggakan BPJS kepada pemerintah kabupaten dan kota sebesar Rp318 miliar.