Kawal Demokrasi, BEM ITB Rapatkan Barisan Siap Gelar Aksi Besar-besaran

Bandung, IDN - Pascakeputusan DPR yang menolak keputusan Mahkamah Konstitusi dalam Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak, sejumlah aksi direncanakan digelar di berbagai daerah.
Di Kota Bandung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) KM ITB telah mengeluarkan seruan untuk berkumpul dan menggelar aksi. Ini diketahui setelah ada poster ajakan pada seluruh mahasiswa ITB untuk merapatkan barisan.
"Ganesha sudah siap mengamuk kembali? Seruan konsolidasi KM ITB pukul 20.00 WIB di Taman Merah," tulis seruan tersebut seperti dilihat IDN Times, Rabu (21/8/2024).
Poster seruan ini pun dibenarkan oleh anggota KM ITB. Adji Waskito selaku kedeputian relasi strategis KM ITB tak menyangkal beredarnya poster tersebut.
"Benar kang," kata dia.
Namun, saat ditanya apakah ini terkait dengan keputusan DPR yang menganulir keputusa MK, Adji belum menjawabnya.
Sementara itu, Partai Buruh menyampaikan ultimatum kepada pihak yang berupaya menganggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024.
Partai Buruh jadi salah satu pemohon dalam perkara yang menguji UU Pilkada terkait syarat parpol mengusung kandidat kepala daerah.
Dengan adanya putusan itu, syarat parpol mengusung calon kepala daerah diubah, dari semula mengacu pada jumlah kursi DPRD, menjadi jumlah raihan suara yang didapat pada pemilu legislatif (pileg) terakhir.
Putusan MK itu membuat Partai Buruh dan parpol lainnya yang tidak lolos ambang batas kursi DPRD DKI Jakarta, bisa mengusung kandidat kepala daerah. Namun Partai Buruh masih terkendala batas minimal raihan suara, sehingga harus berkoalisi dengan parpol lain.
"Kami sangat semangat dengan keputusan ini, dan kami akan lawan apabila putusan MK ini diubah atau digoyang atau diganggu. Kami akan kawal terus keputusan ini sampai kiamat pun, kami akan perang, siapa yang melawan, siapa yang mengubah keputusan ini," ujar Sekretaris Jenderal Partai Buruh, Ferri Nuzarli dalam jumpa pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Menurut Ferri, Putusan MK Nomor 60 itu harus dikawal karena merupakan harapan rakyat dalam berdemokrasi, khususnya kalangan masyarakat kecil.
"Karena ini adalah keputusan rakyat, keputusan rakyat kecil. Ada petani dan nelayan karena Partai Buruh ada 11 inisiator di dalam Partai Buruh itu, ada tani, nelayan, buruh, ojol, guru honorer, jamu gendong, pedagang kecil, itu semuanya berpihak pada kami," tuturnya.