Bandung, IDN Times - Nina Saleha, Ibu yang nyaris kehilangan bayinya karena diduga tertukar di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, melaporkan suster berinisial N ke Polda Jabar. N merupakan suster yang menyerahkan bayi Nina ke orang tak dikenal. Laporan sudah teregister dengan nomor LP/B/684/4/2026/SPKT POLDA JABAR.
"Ibu Nina Saleha berniat untuk membuatkan LP terlapornya suster N," kata Kuasa Hukum Nina, Mira Widyawati, di Polda Jabar pada Jumat (17/4/2026).
N dilaporkan melanggar Pasal 450 dan Pasal 452 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana penculikan. Hal itu didasarkan hasil konsultasi yang dilakukan oleh korban dengan Direktorat PPA-PPO Polda Jabar.
"Barusan kita komunikasi konsultasi dulu dengan di sini, Direktorat PPA-PPO Polda Jabar dan direkomendasikan untuk langsung membuat laporan polisi," kata Mira.
