Jual Paket Hemat Rp10 Ribu, Warung Nasi Padang di Cirebon Digrebek

Cirebon, IDN Times - Rumah makan Bintang Minang di Jalan Pabuaran Kidul, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat disegel oleh Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) belum lama ini.
Dalam sebuah video yang beredar di media sosial ini, sejumlah orang dari PRMPC ini mencopot stiker di warung tersebut. "Warung Padang palsu," ucap seorang pria yang ada dalam video tersebut.
1. Jual harga terlalu murah

Penertiban ini memunculkan perhatian luas karena melibatkan isu persaingan harga dalam sektor kuliner, terutama di kalangan usaha rumah makan Padang di daerah Cirebon dan sekitarnya.
PRMPC sebagai organisasi yang menaungi sejumlah pengusaha rumah makan Padang di kota ini menganggap harga yang ditetapkan Rumah Makan Bintang Minang terlalu rendah dan berpotensi mengganggu keseimbangan harga yang selama ini diterapkan oleh mayoritas pedagang.
Penasehat PRMPC Erlinus Tahar mengatakan, penertiban ini dipicu oleh kebijakan Rumah Makan Bintang Minang yang menawarkan paket menu hemat seharga Rp10.000. Hal itu dianggap mengancam stabilitas harga di kalangan pengusaha rumah makan lainnya.
Menurutnya, aksi ini dilakukan demi melindungi pengusaha rumah makan Padang lain yang mengikuti standar harga rata-rata.
"Harga yang terlalu rendah seperti ini tidak hanya mempengaruhi pemasukan usaha lain, tetapi juga bisa memberikan kesan yang keliru tentang kualitas dan standar rumah makan Padang di Cirebon," kata Erlinus, Selasa (29/10/2024).
Harga yang lebih rendah dari standar mengindikasikan kalau Rumah Makan Bintang Minang menekan biaya secara ekstrem, kondisi ini dikhawatirkan berdampak negatif bagi reputasi kuliner Padang di wilayah tersebut.
2. Pembeli tidak keberatan

Hingga saat ini, pihak Rumah Makan Bintang Minang belum memberikan pernyataan resmi terkait tindakan penertiban tersebut. Namun, menurut informasi dari beberapa pengunjung setia rumah makan ini, menu paket hemat yang ditawarkan dengan harga Rp10.000 bertujuan untuk menjangkau konsumen dari kalangan masyarakat menengah ke bawah.
"Kami suka makan di sini karena harganya terjangkau, dan rasanya juga enak," ujar salah satu pelanggan yang tak ingin disebutkan namanya.
Pembeli menganggap penawaran harga rendah ini dianggap sebagai langkah wajar dalam berbisnis, terutama untuk menarik pelanggan di masa-masa ekonomi yang menantang.
Strategi harga murah sebenarnya adalah bagian dari dinamika pasar yang sehat, selama tidak ada indikasi persaingan tidak sehat atau praktik bisnis yang menekan usaha lain secara ekstrem.
3. Jadi sorotan warganet

Kejadian ini juga memicu perdebatan di media sosial, di mana beberapa warganet menilai tindakan PRMPC sebagai langkah yang berlebihan.
"Takut ketuker ketuker rejeki lu? Culun amat," tulis komentar @fian.a.pratomo dalam unggahan Instagram Fakta Jakarta.
"Seharusnya kasih harga yang sesuai. Bisa jadi itu bahannya murahan," kata @juansebastian.
Kasus ini masih menjadi topik hangat di kalangan masyarakat Cirebon. Beberapa pihak berharap adanya regulasi atau standar etika dalam penetapan harga di sektor kuliner untuk menghindari kasus serupa di masa depan.
Di sisi lain, konsumen berharap pengusaha kuliner tetap memiliki kebebasan dalam menetapkan harga, khususnya bagi kalangan yang ingin menawarkan produk dengan harga lebih terjangkau.
Hingga saat ini, belum ada tindak lanjut resmi dari pemerintah setempat mengenai kasus ini. Namun, beberapa pengusaha berharap adanya aturan yang jelas terkait penetapan harga dan persaingan bisnis yang adil agar semua pihak, baik pengusaha maupun konsumen, mendapatkan keuntungan dari persaingan pasar yang sehat.