Bandung, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo direncanakan akan mengumumkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada Senin (29/8/2022). Adapun kabar itu disampaikan langsung oleh Menkomaves Luhut Binsar Panjaitan.
Menanggapi hal ini, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil atau Emil mengatakan bahwa kenaikan merupakan hal yang tidak bisa dihindari, melihat kondisi ekonomi saat ini. Dia menyarankan agar kenaikan tidak terlalu signifikan.
"Kalau pun tidak bisa dihindari, kenaikannya tidak terlalu melonjak karena masyarakat butuh mental finansial untuk mengatur rutinitas yang tiba-tiba akan diambil oleh pos BBM ini," ujar Emil di Gedung Sate.
