Bandung, IDN Times - Pemerintah memastikan ada pengetatan di masa natal dan tahun baru (nataru). Hal ini dilakukan untuk menekan kemungkinan keramaian di akhir tahun 2021.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, salah satu cara agar tidak ada keramaian yakni dengan tidak meliburkan sekolah. Selain itu, dia menginstruksikan pemerintah daerah menggelar sejumlah pengetatan PPKM Level 3 berupa razia, penyekatan, dan pembatasan aktivitas.
"Sekolah kan tidak libur anak-anak. Tetapi sekolah sebagai upaya mengurangi adanya potensi libur panjang berombongan sekeluarga, kita putuskan tidak ada libur sekolah," kata Emil, Jumat (3/12/2021).
Di PPKM Level 3 bakal ada penyekatan, pengurangan, hingga raza. Diharapkan ada pengorbanan sekali lagi supaya kita bisa hidup lebih normal lagi di awal tahun, karena tahun lalu ada peningkatan.