Bandung, IDN Times - Kepolisian dari Polres Sumedang melarang kendaraan dengan kapasitas besar melintasi ruas Jalan Malangbong-Wado, Kabupaten Sumedang. Dengan demikian, ruas jalan tersebut diimbau hanya diperuntukkan untuk kendaraan kapasitas kecil dan roda dua saja.
"Untuk imbauan terutama yang (melintas) di Jalan Wado itu, untuk kendaraan besar untuk tidak melintas Jalan Malangbong-Wado tersebut karena melihat dari jalan yang cukup tidak besar," kata Kasatlantas Polres Sumedang AKP Eryda Kusumah, Jumat (12/3/2021).