Bandung, IDN Times - Sejumlah pegawai honorer atau non-ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) keluhkan karena tunjangan hari raya (THR) yang biasa diterima jelang perayaan Lebaran belum juga didapat. Padahal biasanya THR ini akan cair tujuh hari sebelum Idul Fitri.
"Tahun-tahun sebelumnya H-7 sudah cair THR untuk satu kali gaji. Kabarnya masih tunggu Kepgub (keputusan gubernur), masa sih pakai itu," ujar UH, salah satu pegawai honorer di Pemprov Jabar, Minggu (9/5/2021).