Kabupaten Sukabumi, IDN Times - Kabupaten Sukabumi digegerkan dengan kabar sebuah kantor Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) dijual oleh oknum Kepala Desa. Warga pun bereaksi dengan mendatangi kantor desa untuk meminta pertanggungjawaban.
Puluhan warga tiba-tiba menggeruduk kantor Desa Cikujang yang berlokasi di Jalan Pajajaran, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi pada Rabu (14/8/2024).
Posyandu yang dijual bernama Posyandu Anggrek 09 di Kampung Lebak Muncang RT 36/18, Desa Cikujang.
Wendi Solihin (55 tahun) salah satu tokoh masyarakat setempat mengatakan, posyandu itu dijual pada tahun 2022 lalu. Namun hingga pertengahan tahun 2024 ini, warga belum memiliki pengganti kantor Posyandu.