Bandung, IDN Times - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung melakukan penerapan ganjil genap hari pertama di Jalan Jalan IR. H Djuanda, Dago, Sabtu (14/8/2021). Selama penerapan, banyak kendaraan berpelat asal Jakarta dialihkan ke Jalan Dipatiukur.
AKP Donny Kuswanto, KBO Satlantas Polrestabes Bandung mengatakan, hari in kendaraan yang diizinkan melintasi Jalan IR H. Juanda adalah kendaraan berpelat genap. Jika di luar aturan, pengendara tidak diizinkan malewati jalan itu.
"Pelat nomornya harus genap, kita lihat kalender saja. Kendaraan dengan pelat nomor genap silakan masuk, dan kendaraan yang pelat nomormya ganjil silakan mencari jalur alternatif lain," ujar Donny, Sabtu (14/8/2021).