Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hasim Adnan (kiri) dan Charly Van Houten (kanan) dapat surat rekomendasi maju Pilkada Kabupaten Sukabumi 2024 (IDN Times/Istimewa

Sukabumi, IDN Times - Kandas melenggang ke gedung senayan, Charly Van Houten kini mendapatkan surat rekomendasi untuk menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi dalam Pilkada November 2024 mendatang. Diketahui, vokalis 'Setia Band' itu sempat mendaftar sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII namun tak lolos.

Surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional dengan nomor 1357/PILKADA/VIII/2024. Surat tersebut diserahkan kepada Hasim Adnan yang merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi. Di dalamnya tercantum merekomendasikan Hasim Adnan sebagai Bakal Calon Bupati Sukabumi 2024-2029 dengan Charlie Van Houten kader PAN sebagai wakilnya.

"Terkait respons terhadap langkah tim Pilkada DPP PAN di pusat menyandingkan saya dengan Charly Van Houten ini di luar dugaan, karena memang awalnya saya tidak berekspektasi ketika dapat surat rekomendasi itu sudah dipasangkan dengan seseorang," kata Hasim Adnan kepada awak media, Rabu (7/8/2024).

1. Charly dinilai bawa dinamika politik yang positif

Munculnya Charly sebagai Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi dinilai membawa dinamika politik yang positif. Hasim juga bersyukur bisa bersanding dengan Charly Van Houten.

"Alhamdulillah saya bersyukur secara pribadi maupun tim, sehingga saya mendapat kehormatan untuk disandingkan dengan Charly Van Houten yang juga notabene sebagai kader PAN," katanya.

"Fenomena ini menjadi menarik, sehingga dinamika politik di Kabupaten Sukabumi tidak stagnan menemukan alurnya masing-masing pada akhirnya. Sehingga ketika surat dari tim Pilkada DPP PAN itu beredar menimbulkan reaksi yang menurut saya menjadi dinamika tersendiri, dan saya kira positif buat demokrasi di Kabupaten Sukabumi ke depannya," jelasnya.

2. Koalisi cukup untuk berlayar

Editorial Team

Tonton lebih seru di