Sukabumi, IDN Times - Kandas melenggang ke gedung senayan, Charly Van Houten kini mendapatkan surat rekomendasi untuk menjadi Bakal Calon Wakil Bupati Sukabumi dalam Pilkada November 2024 mendatang. Diketahui, vokalis 'Setia Band' itu sempat mendaftar sebagai anggota DPR RI dari Dapil Jabar VIII namun tak lolos.
Surat rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPP Partai Amanat Nasional dengan nomor 1357/PILKADA/VIII/2024. Surat tersebut diserahkan kepada Hasim Adnan yang merupakan Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Sukabumi. Di dalamnya tercantum merekomendasikan Hasim Adnan sebagai Bakal Calon Bupati Sukabumi 2024-2029 dengan Charlie Van Houten kader PAN sebagai wakilnya.
"Terkait respons terhadap langkah tim Pilkada DPP PAN di pusat menyandingkan saya dengan Charly Van Houten ini di luar dugaan, karena memang awalnya saya tidak berekspektasi ketika dapat surat rekomendasi itu sudah dipasangkan dengan seseorang," kata Hasim Adnan kepada awak media, Rabu (7/8/2024).