Bandung, IDN Times - Mantan Bupati Indramayu Supendi, dikabarkan positif terpapar COVID-19. Saat ini, dia tengah menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi.
Informasi ini pun dibenarkan Kadivpas Kemenkumham Jawa Barat Abdul Aris. Menurutnya, berdasarkan kabar yang didapat Supendi memang terpapar virus tersebut.
"Infonya begitu. Untuk langkah berikutnya yang bersangkutan diisolasi mandiri dengan koordinasi dinas kesehatan," ujar Abdul ketika dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Untuk mengetahui dari mana dia terpapar virus ini, pihak dinas kesehatan dan Lapas Sukamiskin tengah melakukan pelacakan dan rapid test massal.