Bandung, IDN Times - Berkas perkara Priguna Anugerah, seorang dokter yang sempat melakukan pelecehan seksual di RSHS Bandung, akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bandung, Jumat (18/7/2025). Memakai rompi tahanan berwarna merah, Priguna digiring ke mobil tahanan menuju rutan Kebonwaru, Kota Bandung.
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Jabar, AKBP Goncang Ajie mengatakan, penyidik Polda Jabar telah melimpahkan tersangka Priguna Anugerah beserta barang bukti ke Kejari Bandung lantaran perkaranya telah dinyatakan lengkap.
"Sesuai ketentuan UU menjadi kewajiban kami untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya, nanti akan ditindaklanjuti oleh Kejaksaan sampai persidangan," katanya.