Bandung, IDN Times - Salah satu pelaku pembunuhan Vina dan Rizki di Cirebon delapan tahun lalu, telah bebas dari penjara setelah menjalani hukuman delapan tahun. Saka Tatal, pria asli Cirebon tersebut lantas mengaku bahwa dia sebenarnya korban salah tangkap dalam kasus ini.
Dalam wawancara bersama Radar Cirebon, Saka menyebut bahwa dia sebenarnya tidak ikut serta dalam pembunuhan tersebut. Sebab, saat kejadian dia sedang berada di rumah bersama kakak dan pamannya.
"Saya juga tidak paham, saya di rumah waktu malam kejadian ada sama kakak dan paman dan teman lainnya di malam itu," ujar Saka dari unggapan video di akun Instagram Radar Cirebon, dikutip IDN Times Minggu (19/4/2024).
