Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Disdik Bandung Wajibkan KBM Sekolah Terapkan Penggunaan Masker
Seorang anak memasangkan masker ke temannya di posko pengungsian erupsi Gunung Sinabung di Desa Sukatepu, Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Selasa (1/9/2026). Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengevakuasi 650 warga Desa Kuta Tengah ke posko tersebut setelah Gunung Sinabung erupsi pada Senin (31/8). (ANTARA FOTO/Yudi Manar)
  • Disdik Kota Bandung mewajibkan masker bagi siswa dan seluruh warga PAUD, SD, serta SMP negeri-swasta mulai 7 September 2026 akibat abu vulkanik Anak Gunung Krakatau mencapai Bandung.
  • Sekolah diminta membatasi aktivitas luar ruangan dan mengoptimalkan pembelajaran di kelas agar KBM tetap berjalan normal sambil meminimalkan paparan abu vulkanik.
  • Kepala sekolah wajib memantau lingkungan, menyediakan masker, dan berkoordinasi dengan orang tua; Disdik akan memantau situasi bersama instansi terkait untuk kebijakan lanjutan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Abu dari Anak Gunung Krakatau sudah sampai ke Bandung. Dinas Pendidikan Bandung menyuruh anak PAUD, SD, dan SMP memakai masker di sekolah. Anak-anak juga lebih banyak belajar di dalam kelas. Ini supaya hidung dan tenggorokan tidak sakit karena abu. Sekolah memantau keadaan dan menyiapkan masker.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Langkah Disdik Kota Bandung menunjukkan upaya perlindungan yang terukur bagi warga sekolah di tengah potensi paparan abu vulkanik. Kewajiban masker, pembatasan kegiatan luar ruang, pemantauan lingkungan, serta koordinasi dengan orang tua dan instansi terkait memungkinkan pembelajaran tetap dioptimalkan di kelas dalam suasana yang lebih aman dan kondusif.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung menginstruksikan seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, dan SMP negeri maupun swasta untuk mewajibkan penggunaan masker bagi peserta didik dan seluruh jajaran sekolah. Kebijakan tersebut diberlakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi dampak abu vulkanik akibat erupsi Anak Gunung Krakatau.

Berdasarkan informasi yang diterima, abu vulkanik dari erupsi tersebut telah mencapai wilayah Kota Bandung sehingga diperlukan langkah pencegahan guna melindungi kesehatan warga sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Asep Saeful Gufron menjelaskan, penggunaan masker mulai diberlakukan pada Senin, 7 September 2026, hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian dengan memperhatikan perkembangan situasi dan informasi dari instansi terkait.

“Kami berharap kondisi ini tidak berlangsung lama. Saya juga menginstruksikan agar kegiatan siswa lebih banyak di dalam kelas. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah antisipasi,” ujar Asep melalui siaran pers dikutip Senin (7/9/2026).

Selain mewajibkan penggunaan masker, Disdik Kota Bandung juga meminta seluruh sekolah untuk membatasi aktivitas peserta didik di luar ruangan. Kegiatan belajar mengajar diharapkan tetap berjalan normal dengan mengoptimalkan aktivitas di dalam kelas guna meminimalkan risiko paparan abu vulkanik.

Menurut Asep, langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan kesehatan bagi warga sekolah. Pasalnya, partikel abu vulkanik yang terhirup dalam jumlah berlebihan dapat menimbulkan gangguan kesehatan, seperti iritasi pada hidung, tenggorokan, dan saluran pernapasan.

Disdik Kota Bandung juga mengimbau para kepala sekolah untuk terus memantau kondisi lingkungan sekolah serta memastikan ketersediaan masker bagi warga sekolah yang membutuhkan. Koordinasi dengan orang tua peserta didik juga dinilai penting agar langkah pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Kami mengajak seluruh warga sekolah dan orang tua untuk tetap tenang, meningkatkan kewaspadaan, serta menjalankan langkah-langkah pencegahan yang telah dianjurkan,” katanya.

Disdik Kota Bandung memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan kebijakan lanjutan.

Dengan penerapan protokol kesehatan tersebut, kegiatan pembelajaran diharapkan tetap berlangsung aman, sehat, dan kondusif di tengah potensi dampak abu vulkanik yang terjadi.

Editorial Team

Related Article