Bandung Barat, IDN Times - Lima tersangka yang terdiri dari empat pengedar berinisial A, M, C, dan D, juga seorang petani tanaman ganja berinisial YN diringkus jajaran Satresnarkoba Polres Cimahi.
Lima tersangka ditangkap lantaran terbukti menjual dan memiliki kebun ganja seluas satu hektare di lahan PTPN di Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang tepatnya di perbatasan Kabupaten Bandung dengan Kabupaten Bandung Barat (KBB).