Bandung, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat memberikan tanggapan mengenai gugatan delapan organisasi sekolah swasta atas Keputusan Gubernur Jabar Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang Petunjuk Teknis Pencegahan Anak Putus Sekolah (PAPS) ke PTUN Bandung.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, pun turut membeberkan secara gamblang jumlah siswa PAPS yang kini masuk dalam penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah SMA dan SMK Negeri.
Dia mengatakan, dari data Disdik Jabar, jumlah lulusan SMP/MTs/sederajat tahun 2025 di sebanyak 834.734 siswa dan hanya 564.035 siswa yang melakukan pendaftaran ke SMA/SMK negeri, sementara daya tampung sekolah negeri hanya 306.345 siswa.
Di mana terdapat 257.690 calon peserta didik baru yang tidak dapat tertampung di SMA/SMK negeri, dan jika diakumulasikan terdapat 528.389 peserta didik. Adapun di sisi lain, terdapat 20.808 peserta didik yang diterima di MA negeri.
"Artinya yang belum tertampung di sekolah negeri sejumlah 507.581 peserta didik," kata Purwanto di Kantor Disdik Jabar, Jalan Rajiman, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).