Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
default-image.png
Default Image IDN

Bandung, IDN Times - Kasus sengketa persidangan perdata anak gugat otang tua di Kota Bandung belum temui titik terang. Baru-baru ini, pihak keluarga meminta agar pihak penggugat secara langsung membuat perdamaian.

Seperti diketahui, sebagai pihak penggugat dalam hal ini adalah Deden, Ia merupakan anak kandung dari RA Koswara dan keluarga yang kini bersatus tergugat.

1. Anak harusnya meminta damai langsung pada orang tua

Default Image IDN

Anak ketiga dari Koswara Hamidah yang juga berstatus tergugat memaparkan isi hati dari bapak kandungnya. Hamidah mengaku, sang ayah, Koswara tidak tenang dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Untuk menyelesaikan persoalan, koswara juga membuat surat perdamaian untuk pihak penggugat.

"Dalam surat ini poin pertama menyebutkan bahwa, ini tidak sepatutnya orang tua meminta damai atau meminta maaf pada anaknya," ujarnya, Senin (25/1/2021).

2. Keluraga menganggap gugatan Deden mengada-ngada

Editorial Team

Tonton lebih seru di