Bandung, IDN Times - Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah menyelesaikan Pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024. Usai perhitungan suara sah ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada empat daerah yang sudah mendaftar gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada empat yang sudah teregister untuk gugatan Pilkada. Itu Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung dan Kota Depok," ujar Plt Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah saat dikonfirmasi.