Daftar Empat Kabupaten Kota di Jabar yang Gugat Hasil Pilkada 2024

Bandung, IDN Times - Sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat telah menyelesaikan Pleno rekapitulasi suara Pilkada 2024. Usai perhitungan suara sah ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat menyatakan ada empat daerah yang sudah mendaftar gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada empat yang sudah teregister untuk gugatan Pilkada. Itu Kabupaten Pangandaran, Subang, Bandung dan Kota Depok," ujar Plt Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah saat dikonfirmasi.
1. KPU Provinsi Jabar masih menunggu gugatan daerah lainnya
Aneu mengungkapkan, pengajuan gugatan ini masih bisa dilakukan oleh daerah lain karena sesuai aturan batasan waktunya setelah tiga hari dari pleno rekapitulasi. Namun, sampai saat ini baru empat daerah itu yang sudah mendapatkan gugatan.
"Kami masih nunggu, terakhir itu Kabupaten/Kota itu tanggal 6 Desember 2024, jadikan setiap setelah surat keputusan ke luar (Rekapitulasi) itu tiga hari waktunya (pengajuan gugatan)," katanya.