Catatan Libur Nataru di Jabar: Pungli hingga Pelecehan Warga Singapura

Bandung, IDN Times - Pungutan liar (Pungli) di area parkir di beberapa objek wisata hingga pelecehan wisatawan mancanegara asal Singapura di Kota Bandung, menjadi catatan evaluasi Pemerintah Provinsi Jawa Barat selama libur Natal dan Tahun Baru 2024/2025.
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin mengatakan, peristiwa-peristiwa tersebut sangat mencolok dan kini tengah dibahas untuk mencari solusi terbaiknya. Ia juga sangat menyayangkan adanya peristiwa pelecehan seksual warga negara Singapura ini.
"Saya mau rapatkan pungli dan yang terakhir yang cukup mengecewakan itu yang pelecehan turis Singapura itu. Itu sangat memalukan sekali ya, dan saya baca bahwa ada syarat dari turis Singapura itu minta maaf ke warga Bandung itu saya rasa ya cukup baik dilaksanakan," ujar Bey, Rabu (8/1/2024).
1. Bey kecewa ada kasus pelecehan warga Singapura

Pemprov Jawa Barat kini memiliki beberapa langkah untuk mengantisipasi peristiwa terjadinya peristiwa serupa, salah satunya dengan menggandeng aparat penegak hukum untuk memantau objek wisata. Adapun rencana ini menurut Bey nantinya akan dilakukan uji coba pada libur panjang mendatang.
"Kami ingin uji coba, Pemprov kan nanti ada lagi long weekend akhir Januari. Kami inginnya pungli-pungli dan pelecahan-pelecahan itu sudah tidak ada, ideal kan tidak ada," katanya.
2. Bakal gandeng aparat penegak hukum

Meski demikian, Bey memastikan akan melakukan koordinasi dan rapat tertutup terlebih dahulu dengan semua pihak terkait termasuk dari aparat penegak hukum. Setelah itu, kabupaten dan kota akan diajak menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut.
"Rapatnya masih terbatas, nanti akan rapat lebih besar dengan kabupaten kota, sekarang dengan Satpol PP. Nah pasti dengan aparat penegak hukum, dengan Saber Pungli pasti kami libatkan. Termasuk dengan inspektur itu, dengan Saber Pungli," ujarnya.
3. Dua kasus mencolok ada di pusat ibu kota Jawa Barat

Diketahui, kasus Pungli parkir paling mencolok ada di Bandung Zoo, di mana bus pariwisata digetok tarif sekali parkir sebesar Rp150 ribu. Peristiwa ini kemudian viral, dan salah seorang juru parkir ditetapkan sebagai tersangka.
Kemudian kasus pelecehan warga negara Singapura di Jalan Braga, Kota Bandung. Atas kasus itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku asal Ciamaung, Kabupaten Bandung.
Mereka masih pelajar dan dibebaskan karena kasus dihentikan oleh korban, meski tetap diminta membuat permintaan maaf kepada publik.