Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Buruh Jabar Tak Ikut Demo 27 Agustus, Fokus RUU Ketenagakerjaan
Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)
  • DPD KSPSI Jawa Barat memastikan tidak menginstruksikan anggotanya ikut demonstrasi di Jakarta pada 27 Agustus 2026, meski partisipasi atas nama pribadi tidak dipersoalkan.
  • Serikat buruh Jawa Barat memusatkan perhatian pada pengawalan pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Panja, termasuk tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi.
  • DPD SPN Jawa Barat juga tidak berencana ikut aksi tersebut, sementara kelompok lain seperti Aliansi Masyarakat Pati Bersatu menyiapkan tuntutan terkait RUU Perampasan Aset dan koruptor.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Rabu (26/8/2026)

KSPSI Jawa Barat menegaskan tidak menginstruksikan anggotanya mengikuti aksi di Jakarta. Organisasi menyiapkan pengawalan dan aksi khusus terkait RUU Ketenagakerjaan.

saat ini

Serikat buruh Jawa Barat berfokus mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Panja. Sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah juga bersiap menuju Jakarta.

27 Agustus 2026

KSPSI dan SPN Jawa Barat tidak berencana mengikuti unjuk rasa di Jakarta. AMPB dari Pati berencana beraksi di depan Gedung DPR/MPR RI dengan tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset dan hukuman mati bagi koruptor.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Sejumlah serikat buruh Jawa Barat memastikan tidak mengikuti unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026 dan memilih mengawal pembahasan RUU Ketenagakerjaan.
  • Who?
    DPD KSPSI Jawa Barat di bawah Ketua Roy Jinto dan DPD SPN Jawa Barat yang dipimpin Dadan Sudiana menyatakan organisasinya tidak ikut aksi.
  • Where?
    Sikap tersebut disampaikan oleh serikat buruh di Jawa Barat, sementara unjuk rasa yang tidak diikuti dijadwalkan berlangsung di Jakarta, termasuk di depan Gedung DPR/MPR RI.
  • When?
    Aksi di Jakarta dijadwalkan pada 27 Agustus 2026. Roy Jinto menyampaikan pernyataan pada Rabu, 26 Agustus 2026.
  • Why?
    Serikat buruh Jawa Barat memusatkan perhatian pada pengawalan RUU Ketenagakerjaan yang masih dibahas Panja, terkait putusan Mahkamah Konstitusi.
  • How?
    KSPSI Jawa Barat tidak mengeluarkan instruksi organisasi untuk turun ke jalan dan menyiapkan agenda khusus serta aksi ketenagakerjaan untuk mengawal pembahasan RUU.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Buruh di Jawa Barat tidak mau ikut demo di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Roy dari KSPSI dan Dadan dari SPN bilang kelompok mereka tidak menyuruh anggota datang. Mereka sekarang menjaga pembahasan aturan kerja baru. Ada orang dari tempat lain yang tetap mau demo di depan gedung DPR.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Sikap serikat buruh Jawa Barat yang memilih tidak mengerahkan organisasi ke aksi 27 Agustus menunjukkan penajaman perhatian pada pembahasan RUU Ketenagakerjaan di Panja. Dengan menyiapkan pengawalan dan agenda khusus yang merujuk putusan Mahkamah Konstitusi, mereka menempatkan isu regulasi pekerja sebagai prioritas utama secara terarah.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Bandung, IDN Times - Sejumlah serikat buruh di Jawa Barat memastikan tidak akan mengikuti unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Salah satunya DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jawa Barat yang menegaskan tidak memberikan instruksi anggotanya turun ke jalan.

Ketua DPD KSPSI Jawa Barat, Roy Jinto menegaskan, organisasi tidak menginstruksikan untuk turun ke jalan menyuarakan aspirasi. Namun, dia tidak mempersoalkan jika ada anggotanya yang mengatasnamakan pribadi ikut menyampaikan aspirasinya.

"Tidak ada yang ikut, kalau atas nama pribadi mungkin ada ya, tapi kalau atas nama organisasinya tidak ada," ujar Roy, saat dihhubungi, Rabu (26/8/2026).

1. Buruh fokus terhadap RUU Ketenagakerjaan

Roy Jinto Ferianto, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa Barat (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Menurut Roy, serikat buruh Jawa Barat saat ini lebih fokus mengawal pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang masih berlangsung di Panitia Kerja (Panja).

Roy mengatakan, isu ketenagakerjaan menjadi perhatian utama organisasi, sehingga organisasinya tengah menyiapkan agenda khusus untuk mengawal pembahasan tersebut.

"Isu kita RUU ketenagakerjaan, kita sedang mengawal RUU Ketenagakerjaan yang sedang pembahasan di Panja," katanya.

2. Buruh bersiap aksi ketenagakerjaan

Ketua Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD KSPSI) Provinsi Jawa, Roy Jinto (IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Roy menambahkan, pengawalan tersebut juga berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar dalam proses pembahasan regulasi ketenagakerjaan.

"Nah, sesuai putusan MK harus sudah beres nih, jadi kita memang sedang melakukan pengawalan dan persiapan untuk aksi khusus ketenagakerjaan," ucapnya.

Senada dengan Roy, Ketua DPD Serikat Pekerja Nasional (SPN) Jawa Barat, Dadan Sudiana yang memastikan organisasinya juga tidak memiliki rencana mengikuti aksi di Jakarta pada 27 Agustus 2026.

3. Sejumlah elemen masyarakat melangsungkan aksi sahkan RUU Perampasan Aset

Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono (Botok) saat ditanya soal adanya audiensi pimpinan DPR dengan Forum Komunikasi Rakyat Pati di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Untuk diketahui, sejumlah kelompok masyarakat dari berbagai daerah saat ini sudah bersiap menuju Jakarta untuk mengikuti aksi pada 27 Agustus 2026.

Salah satu kelompok yang berencana menggelar aksi di depan Gedung DPR/MPR RI adalah warga Pati, Jawa Tengah, yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, di antaranya terkait pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.

Curated For You

Editorial Team

Related Article