Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi alias KDM mengkritik praktik rekrutmen perusahaan yang masih menjadikan batas usia sebagai salah satu syarat bagi pencari kerja. Kritik itu ia sampaikan saat memantau Bursa Kerja Online yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Kota Depok, Rabu (23/9/2026).
Menurut KDM, usia tidak semestinya menjadi satu-satunya pertimbangan untuk menentukan seseorang layak diterima bekerja. Selama masih produktif dan mampu menjalankan pekerjaan, pekerja yang berusia lebih tua seharusnya tetap diberi kesempatan.
"Saya menyarankan agar tidak ada pembatasan usia. Jika usia tua namun masih produktif maka seharusnya masih diperbolehkan kerja, bahkan bisa menjadi daya tarik tersendiri," ujar KDM.
