Bey akan Dalami Isu Penerima Beasiswa UKT yang Diwajibkan Kerja di ITB

Bandung, IDN Times - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin memberikan komentar mengenai pernyataan kampus ITB yang meminta agar para mahasiswa penerima beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT) bekerja paruh waktu di kampus.
Bey memastikan belum mendapatkan informasi lengkap mengenai hal itu. Kendati demikian, para penerima beasiswa seharusnya tidak diminta untuk bekerja paruh waktu untuk membantu urusan kampus.
"Nanti saya tanyakan dulu, harusnya kan beasiswa saja. Saya tanyakan apakah ada perjanjian, honor bekerja, nanti saya tanyakan," kata Bey kepada awak media di Bandung, Rabu (25/9/2024).
1. Peraih beasiswa tidak harus dipekerjakan
Sepengetahuannya, beasiswa yang diberikan kepada mahasiswa harus berdasarkan kategori dan ada beberapa syarat yang sudah ditentukan tanpa ada embel-embel harus bekerja. Meski begitu, Bey akan mengkonfirmasi lebih lanjut persoalan ini ke jajaran ITB.
"Setahu saya tidak harus bekerja, bisa karena tidak mampu, atau pintar, atau bagaimana nanti saya tanyakan. Saya belum tahu detail," kata dia.