Bandung, IDN Times - Pendakwah kontroversial Bahar bin Smith akan dihadirkan langsung dalam persidangan kasus ujaran kebencian di Kabupaten Bandung. Bahar akan duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (4/4/2022).
Bahar akan dihadirkan atas keputusan hakim dalam persidangan pekan kemarin. Adapun sebelumnya Bahar enggan menghadiri persidangan secara daring dan memilih sidang secara offline.
"Sesuai petunjuk dan keputusan majelis hakim di sidang sebelumnya, iya (dihadirkan ke persidangan)," ujar Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri (PN) Bandung Entis Sutisna di PN Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (4/4/2022).