Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) telah memetakan kondisi kewaspadaan selama pandemik virus corona jenis baru (COVID-19). Terdapat lima level yang akan diterapkan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar yang diperpanjang hingga 29 Mei 2020, mendatang.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan, pemetaan tersebut nantinya bisa menjadi arahan untuk kepala daerah di kabupaten/kota dalam menjalankan PSBB di wilayahnya masing-masing. Adapun level tersebut ditandai dengan warga di mana level V adalah hitam, level IV merah, level III kuning, level II biru, dan level I hijau.