Bandung Barat, IDN Times - Seorang petani berinisial YN (25 tahun) diringkus Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi lantaran terbukti menanam tanaman ganja di lahan seluas satu hektare di kawasan hutan Gunung Bukit Tunggul.
Ganja tersebut ditanam menggunakan polybag dengan cara terpisah di area perkebunan Bukit Unggul, tepatnya di perbatasan Desa Suntenjaya, Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat (KBB) dengan Desa Cipanjalu, Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung.