Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Angka Kemiskinan Ekstrem Tak Bisa Turun Jika Hanya Andalkan Bansos
Ilustrasi Kemiskinan (IDN Times/Arief Rahmat)

Bandung, IDN Times - Kemiskinan ekstrem menjadi persoalan krusial Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2022. Meski perekonomian mulai membaik. Tetapi, jumlah kemiskinan ekstrem selama pandemik terus bertambah.

Ketua Komite Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Daerah (KPED) Jabar Ipong Witono mengatakan, ini merupakan persoalan serius yang harus dihadapi dan dicarikan solusinya dengan segera supaya jurang kemiskinan tidak semakin lebar. Menurutnya, harus ada terobosoan dan inovasi untuk menangani kemiskinan ekstrem.

"Kita bersepakat untuk sama-sama membantu pemerintah dan masyarakat mencarikan jalan keluar, terobosan-terobosan baru yang tidak konvensional, yang  tidak sekadar bantuan sosial (bansos), tetapi upaya-upaya untuk mengoreksi kebijakan kita di masa lalu," katanya melalui siaran pers diterima IDN Times, Senin (3/1/2022). 

1. Digitalisasi ekonomi jangan hanya memperkaya orang berada

lambaed.desa.id

Ia menuturkan, selama pandemik, masyarakat yang memiliki harta berlimpah meningkat. Di sisi lain, pagebluk ini membuat jumlah penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan bertambah, termasuk kemiskinan ekstrem.

"Patut kita catat mengenai digitalisasi ekonomi. Apakah digitalisasi ekonomi tersebut akan ikut (melibatkan) mereka yang ada di dasar ekonomi masyarakat kita atau tidak?  Jangan sampai dua hal yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat justru memperlebar kesejangan ekonomi,” ucap Ipong. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jabar, persentase penduduk miskin ekstrem di Jabar terus meningkat selama periode Maret 2020-Maret 2021. Pada Maret 2020, tercatat 2,71 persen atau 1,35 juta jiwa penduduk Jabar berada dalam kategori miskin ekstrem. 

Sedangkan pada Maret 2021, angka tersebut naik menjadi 3,57 persen atau 1,79 juta jiwa penduduk Jabar masuk kategori miskin ekstrem. Adapun wilayah prioritas penanganan kemiskinan ekstrem di Jabar 2021 yakni Kabupaten Karawang, Cianjur, Bandung, Kuningan, dan Indramayu.

2. Anggaran dana desa harus dimaksimalkan

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Ketua Pembina Bina Swadaya, Bambang Ismawan punya solusi untuk mengatasi kemiskinan ekstrem. Menurutnya, program pemberdayaan masyarakat di desa-desa miskin bisa dilakukan tanpa biaya besar. Cukup diambil dua persen dari Dana Desa. Contoh program yang dijalankan Bina Swadaya di Kabupaten Batang, yaitu dengan membentuk beberapa Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) yang bergerak di bidang ekonomi guna meningkatkan penghasilan anggotanya. Bina Swadaya kemudian melakukan pendampingan intensif terhadap KSM-KSM itu.

Sementara itu, Sekretaris Bappeda Provinsi Jabar Lendra Sofyan mengatakan pandemi COVID-19 berpengaruh besar terhadap perencanaan pembangunan. Hal itu berdampak pada perubahan RPJMD 2018-2023. Tema pembangunan Provinsi Jabar pun berubah terutama dari 2020 hingga 2023.

Menurut Lendra, ada 11 prioritas pembangunan daerah Provinsi Jabar pada 2022-2023. Mulai dari reformasi sistem kesehatan daerah, pemulihan dan pertumbuhan ekonomi kerakyatan berbasis inovasi, sampai penguatan sistem ketahanan pangan berkelanjutan. Kemudian reformasi sistem perlindungan sosial yang terkait langsung dengan kemiskinan. Meskipun sebelumnya sudah ada masalah kemiskinan, tapi tidak bisa dimungkiri pandemi telah memperparah kondisi tersebut.

Iendra menyampaikan strategi penanggulangan kemiskinan ekstrem Jabar dengan menurunkan beban pengeluaran, meningkatkan pendapatan, dan meminimalkan wilayah kemiskinan.

3. Pelaku usaha harus dapat bantuan dari pemerintah

Ilustrasi credit (IDN Times/Arief Rahmat)

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jabar Indarto Budiwitono mengatakan pihaknya bersama Komite Pemulihan Ekonomi Daerah (KPED) Jabar sedang mengembangkan recovery center guna menampung aspirasi pelaku usaha terdampak COVID-19. 

"Pengaduan dan keluhan yang masuk ke recovery center atau meliputi permohonan restrukturisasi kredit, pengajuan pembiayaan, aduan pinjaman online ilegal dan permintaan informasi produk keuangan," ujar Indarto.

Hingga November 2021, recovery center atau TPAKD Jabar telah menangani bantuan debet kredit restrukturisasi sebesar Rp173,55 triliun atau 25 persen dari nilai nasional. Jumlah tersebut berasal dari 1,2 debitur yang mengikuti program restrukturisasi atau sebesar 28,5 persen nasional. Selain itu, juga menggulirkan berbagai alternatif pembiayaan UMKM.

Curated For You

Editorial Team

Related Article