Bandung Barat, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna beserta anaknya Andri Wibawa dan seorang pengusaha Totoh Gunawan dalam perkara tindak pidana korupsi pengadaan barang tanggap darurat Pandemik COVID-19 pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2020.
Meski KPK menetapkan tersangka, Umbara dan anaknya tidak hadir dalam gelar perkara kasus korupsi Bansos COVID-19 KBB tersebut. Saat gelar perkara, hanya Totoh Gunawan yang mengenakan rompi oranye dan memunggungi layar kamera.
