Alasan Pemprov Jabar Baru Bongkar Satu Objek Wisata Ilegal di Bogor

Bandung, IDN Times - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) bersama Kementerian Lingkungan Hidup menyegel empat tempat wisata di kawasan Puncak Bogor. Dari penyegelan ini yang dilakukan pembongkaran baru satu objek, yaitu Hibisc Fantasy milik anak perusahaan PT Jaswita Jabar.
Sementara, milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, dan kawasan Eiger Adventure Land masih belum dibongkar. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Jabar, Ade Afriandi mengatakan, alasan baru membongkar satu objek karena Hibisc Fantasy belum mendapatkan persetujuan bangunan gedung.
"Yang dilakukan langsung penertiban, termasuk membongkar bangunan yang belum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung itu di satu lokasi, yaitu yang dikelola oleh PT Jaswita Lestari Jaya, anak perusahaan BUMD Pemprov," ujar Ade, Senin (10/3/2025).
1. Tiga lainnya masih menunggu proses lidik
Ade memastikan, untuk sisanya yaitu PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi Pakuan, PTPN I Regional 2 Gunung Mas dan kawasan Eiger Adventure Land belum bisa diterbitkan karena baru saja disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup.
"Nah, kita menunggu proses lidik-sidiknya, kemudian dari Bogor juga sedang identifikasi semua persyaratan perizinan atau sedang pengecekan administratif, ya," katanya.