Bandung, IDN Times - Terpidana kasus korupsi Bandung Smart City, Yana Mulyana turut dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa eks Sekda Kota Bandung, Ema Sumarna dan empat mantan anggota DPRD Kota Bandung.
Dua mantan pejabat tinggi di Kota Bandung ini turut beradu argumen di Pengadilan Hubungan Industrial atau PHI pada Pengadilan Negeri Bandung Kelas 1A Khusus, Jalan Surapati, Kota Bandung, Selasa (4/3/2025).
Adu argumen keduanya berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang membacakan berita acara Yana Mulyana soal peran Ema Sumarna. Di mana Ema dinilai sangat dominan saat Wali Kota masih dijabat oleh almarhum Oder M. Danial.
"Latar belakang saya pengusaha, mungkin saya dianggap tidak kompeten dalam hal itu sehingga yang dominan (Ema Sumarna)," ujar Yana.