Bandung Barat, IDN Times - Pembebasan lahan untuk proyek pembangunan bendungan PLTA Cisokan Hulu di Kabupaten Bandung Barat (KBB) masih menuai polemik. Sejumlah warga menuntut PLN merampungkan pembebasan lahan sebelum proyek dilanjut.
Proyek pembangunan bendungan tersebut membutuhkan lahan dengan luas sekitar 350 hektare. Luasan lahan tersebut berdiri di atas lahan sekitar 200 hektare di wilayah Kabupaten Bandung Barat dan sebagian lainnya di wilayah Kabupaten Cianjur.
Lahan yang terdampak meliputi lahan milik warga, tanah kas desa atau tanah carik dan sebagian tanah Perhutani. Hingga saat ini, pembebasan lahan untuk PLTA Cisokan Hulu pun belum juga rampung.