3 Penyuap Bandung Smart City Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

Bandung, IDN Times - Tiga orang penyuap mantan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dalam proyek pengadaan CCTV dan layanan internet service provider (ISP) program Bandung Smart City resmi dijebloskan ke Lapas Sukamiskin pada Selasa (26/9/2023) malam.
Tiga orang terpidana korupsi ini dari pihak swasta, yaitu Benny dan Andreas Guntoro selaku Direktur dan Vertical Manager Solution PT Sarana Mitra Adiguna (SMA), dan Direktur PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.
1. Kalapas Sukamiskin pastikan tiga orang ini dari pihak swasta bukan Yana Mulyana
Kepala Lapas Sukamiskin, Kunrat Kasmiri membenarkan soal tiga orang terpidana kasus penyuapan ini telah resmi menjadi penghuni Sukamiskin. Proses penyerahan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Benar sudah di Lapas Sukamiskin. Ini tiga orang tiga orang pemborong (penyuap) Bandung Smart City," ujar Kunrat melalui pesan tertulis, Rabu (27/9/2023).