120 Napi Pesta Sabu di Rutan Depok Dipindah ke Lapas Nusakambangan!

Sebanyak 120 warga binaan Rutan Kelas I Depok yang terkait pesta sabu dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, pada 7 Oktober 2026.
Mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan narapidana kasus narkotika, dengan sekitar 20 orang lainnya berpidana umum; pemindahan dilakukan atas arahan Ditjenpas.
Kasus ini mencuat setelah video dugaan pesta sabu di dalam rutan viral; pemeriksaan berjalan dan pegawai terkait telah dilaporkan ke polisi.
Bandung, IDN Times - Sebanyak 120 warga binaan di Rutan Kelas I Depok yang kedapatan pesta sabu di dalam sel resmi dipindah ke Lapas Nusakambangan pada Rabu (7/10/2026). Kabar ini pun dibenarkan langsung oleh Kabid Pembinaan dan Pelayanan Kanwil Ditjenpas Jabar, Ishadi Maja Prayitno.
Ishadi mengatakan, para warga binaan tersebut saat ini sudah dalam posisi berada di Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Dia memastikan, tidak ada lagi narapidana yang masih di Rutan Kelas I Depok setelah perkara tersebut vital.
"Sebanyak 120 dari Rutan Depok. Iya, betul (berkaitan dengan pesta sabu)" kata Ishadi, ketika dikonfirmasi pada Kamis (8/10/2026).
1. Mayoritas tindak pidana narkoba

Ilustrasi Penjara. (IDN Times/Anjani Asra) Ishadi mengungkapkan, mayoritas warga binaan yang dipindahkan merupakan warga binaan kasus narkotika. Dia menegaskan, pemindahan ini sudah melalui persetujuan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas).
"Betul (mayoritas warga binaan) narkotika, mungkin ada sekitar 20-an mungkin yang pidana umum. Intinya semua napi narkotika, jadi dari arahan dari Direktorat Jenderal untuk dipindahkan ke Nusakambangan," ucap dia.
2. Pegawai lapas turut ditindak

Ilustrasi penjara (IDN Times/Sukma Shakti) Sebelumnya, sebuah video yang memperlihatkan sekelompok pria diduga narapidana asyik berjoget dan berpesta narkoba jenis sabu viral di media sosial. Peristiwa tersebut diketahui berada di dalam Rutan wilayah Depok.
Berdasarkan rekaman video yang beredar luas, tampak sejumlah pria berkumpul di dalam sebuah ruangan tertutup. Mereka terlihat asyik berjoget diiringi dentuman musik yang kencang layaknya di tempat hiburan.
Tak hanya berjoget, salah satu pria dalam rekaman tersebut tampak santai memegang botol yang diduga kuat sebagai alat pengisap sabu alias bong. Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Jabar, Yudi Suseno membenarkan hal tersebut.
"Penanganannya dari hasil pemeriksaan yang masih berjalan. Untuk pegawainya yang terkait, dari kemarin Karutan sudah buat LP (Laporan Polisi) dan sedang ditindaklanjuti," ujar Yudi Suseno saat dikonfirmasi, Senin (5/10/2026).
3. Pemindahan dilakukan ke seluruh narapidana yang terkait video viral tersebut

Ilustrasi penjara (IDN Times/Aditya Pratama) Yudi mengungkapkan, tindakan tegas tak hanya diberikan kepada oknum pegawai. Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) alias narapidana yang terekam ikut dalam pesta narkotika tersebut juga dipindahkan.
"Untuk warga binaannya sudah digeser ke lapas lain," katanya.
Lebih lanjut, Yudi memastikan bahwa ia tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkoba di dalam lapas maupun rutan. Ia juga meminta dukungan dari masyarakat terkait upaya bersih-bersih ini.
"Pokoknya kita tidak main-main," kata dia.




















