BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil Asal Aceh

Pura-pura mogok adalah modus lama pengedaran ganja

Bandung, IDN Times - Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat pekan lalu menggagalkan penyelundupan 70 kg ganja yang tengah didistribusikan dari Aceh. Penyelundupan itu berhasil dihentikan di kawasan Bogor, Jawa Barat, setelah dibuntuti pergerakannya dari Jakarta.

Menurut Kepala BNN Jabar Brigjen Sufyan Syarif, dua pelaku berinisial RA dan MS menggunakan modus lama dalam mendistribusikan barang haram tersebut. "Pelaku menggunakan modus thawing (derek). Itu modus lama seolah-olah mobilnya mogok. Mobil di thawing dari Jakarta ke Bogor," ujar Sufyan, ketika menggelar jumpa pers di Kantor BNN Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5).

Bagaimana kronologis penangkapan ganja tersebut?

1. Disergap di daerah Cipaku, Bogor, Jawa Barat

BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil Asal AcehIDN Times/Galih Persiana

Setelah diikuti dari Jakarta, mobil pelaku berjenis Kijang Innova yang diderek bergerak ke arah Bogor. Petugas BNN terus membuntuti, hingga pelaku berhenti di toko ban di Jalan Babakan Baru, Kelurahan Cipaku, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor.

"Kami sergap di situ. Yang mana barang bukti mobil Innova, yang membawa ban berisi narkoba jenis ganja. Ada empat ban dalam mobil itu," kata Sufyan.

2. 70 kg ganja dalam lima ban mobil

BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil Asal AcehIDN Times/Galih Persiana

Setelah mengamankan empat ban tersebut, pelaku mengaku masih menyimpan ban berisi ganja lainnya di sebuah rumah kontrakan milik T alias I. Singkat cerita, di rumah kontrakan tersebut BNN kembali menemukan satu ban berisi ganja.

"Jadi ada lima ban. Satu ban kurang lebih 15 kg. Jadi dari lima ban itu kami timbang kurang lebih 70 kg ganja," ujar Sufyan. Hingga saat ini, T alias I, pemilik rumah kontrakan tersebut masih buron.

3. Kedua pelaku sebatas kurir

BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil Asal AcehIDN Times/Galih Persiana

Dari sindikat pengedaran ganja itu, BNN memastikan bahwa kedua pelaku hanyalah kurir. Mereka berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini sampai berhasil menangkap biangnya.

"Dengan pengungkapan ini, kami berhasil menyelamatkan 420 ribu jiwa," tutur Sufyan.

4. Temuan BNN lainnya

BNN Jabar Gagalkan Penyelundupan 70 Kg Ganja dalam Ban Mobil Asal AcehIDN Times/Galih Persiana

Selama Januari-April 2019, BNN juga telah mengungkap beberapa pengedaran narkotika di Jawa Barat. Di antaranya ialah dengan menangkap seorang pengedar ganja seberat 25 kg, di Kecamatan Pacet, Cianjur.

Ada pula dua penangkapan lainnya yakni di Purwakarta dan Tulang Bawang (Sumatera), masing-masing berupa sabu seberat 500 gram dan 20 kg.

"Khusus penangkapan yang dilakukan di Tulang Bawang, sabu-sabu itu memang hendak diedarkan di Sukabumi, Jawa Barat," katanya.

Topik:

  • Galih Persiana
  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya