Bahar bin Smith Siap Hadapi Tuntutan Hari Ini

Kuasa hukum minta jaksa ideal dalam menuntut

Bandung, IDN Times - Penceramah kondang Bahar bin Smith alias Habib Bahar siap mendengarkan sidang tuntutan atas perkara penganiayaan dua remaja santri yang tengah membelitnya, Kamis(13/6). Sidang ini akan digelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Jalan Seram, Kota Bandung.

Bahar telah mengikuti sidang kasus penganiayaan itu sejak Februari 2018. Berbagai saksi, mulai dari yang memberatkan hingga yang meringankannya telah dihadirkan di tengah persidangan.

Apa yang sudah disiapkan Bahar menjelang sidang tuntutannya?

1. Berharap JPU melihat rangkaian cerita

Bahar bin Smith Siap Hadapi Tuntutan Hari IniIDN Times/Galih Persiana

Salah satu pengacara Bahar, Ichwan Tuankotta, mengatakan bahwa tim kuasa hukum Bahar telah siap atas semua tuntutan yang akan dilayangkan hari ini. “Insya Allah kami siap,” katanya.

Meski demikian, ia berharap bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) melihat fakta persidangan lain, terutama yang mendasari Bahar dalam melakukan penganiayaan itu. “Bahwa tindak penganiayaan yang dituduhkan pada klien kami itu ada rangkaiannya,” kata Azis, kepada wartawan di Gedung Arsip dan Perpustakaan, Kamis (13/6).

Bahar menganiaya kedua remaja santri tersebut karena perilaku pemalsuan identitas. Salah satu santri berpura-pura menjadi Bahar selama di Bali, dan berencana mencari keuntungan, kata Ichwan. “Jadi kami berharap jaksa tidak memisahkan kondisi itu,” tuturnya.

2. Berharap pula tuntutan ideal

Bahar bin Smith Siap Hadapi Tuntutan Hari IniIDN Times/Galih Persiana

Dengan begitu, mereka pun berharap bahwa jaksa melayangkan tuntutan yang ideal atas penganiayaan yang dilakukan oleh Bahar. Ideal, kata Azis, yakni tuntutan yang berlandaskan fakta persidangan dan nurani.

“Itu intinya, pakai nurani juga,” katanya.

3. Saksi yang meringankan Bahar

Bahar bin Smith Siap Hadapi Tuntutan Hari IniIDN Times/Galih Persiana

Beberapa saksi yang berhasil didatangkan ke persidangan memberikan keterangan yang dapat meringankan perkara yang ditudingkan pada Bahar. Misalnya, saksi orang tua dari Cahya Al Jabar (Pemuda yang diklaim menyerupai Bahar selama di Bali).

Orang tua Cahya mengatakan jika ia menerima perlakuan Bahar pada anaknya. Menurut dia, aniaya itu tak lebih dari sekedar hukuman atas kebandelan anaknya.

Selain orangtuanya, Cahya sendiri mengaku ikhlas dengan penganiayaan tersebut. Di tengah persidangan, ia mengaku bersalah, khilaf, dengan sempat berpura-pura menjadi Bahar selama berada di Bali.

4. Saksi yang memberatkan Bahar

Bahar bin Smith Siap Hadapi Tuntutan Hari IniIDN Times/Galih Persiana

Meski demikian, ada pula sejumlah saksi yang memberatkan tuntutan Bahar. Di antaranya ialah orang tua dari Muhammad Khoerul Aumam Al Mudzaqi, alias Zaki (Rekan Cahya yang ikut menemani ke Bali).

Orang tua Zaki merupakan sosok yang melaporkan penganiayaan Bahar pada polisi, yang berujung pada persidangan hari ini. Di tengah persidangan, orang tua Zaki mengatakan bahwa ia tidak ikhlas melihat putranya bersimbah darah setelah dianiaya oleh sang penceramah kondang.

Selama persidangan, ia terlihat tegar meski massa pendukung Bahar meneriakinya dengan ucapan “Penipu” dan “Pembohong”.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya