Keluarga Dirut PT LIB Akhmad Lukita Ajukan Permohonan Penangguhan 

Penahanan Lukita dianggap berlebihan

Bandung, IDN Times - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) telah melakukan penahanan terhadap terhadap enam orang diduga tersangka kasus meninggalnya ratusan suporter Arema Malang. Salah satunya Direktur Utama LIB Akhmad Hadian Lukita.

Atas penahanan ini, pihak keluarga Akhmad Lukita pun kaget. Adik kandung Akhmad, Rizki Adhinegara mengatakan, dia dan keluarga heran atas apa yang dilakukan Polda Jatim terhadap kakaknya. Sebab, selama kasus ditangani kepolisian Akhmad selalu kooperatif kepada keperluan penyidik.

"Sepanjang yang kami pahami, penahanan adalah suatu tindakan pencegahan dari penyidik dan bukanlah suatu bentuk hukuman terhadap tersangka. Kakak saya selalu berupaya memenuhi permintaan dokumen dari penyidik selama proses penyelidikan sampai dengan penyidikan," ujar Rizki melalui siaran pers diterima IDN Times, Rabu (26/10/2022).

1. Akhmad Lukita tak pernah ada rencana melarikan diri

Keluarga Dirut PT LIB Akhmad Lukita Ajukan Permohonan Penangguhan Instagram

Menurutnya, penyidik tidak memiliki alasan untuk menduga bahwa Akhmad Lukita ada niatan melarikan diri atau merusak barang bukti. Padahal dengan sikap kooperatif itu seharusnya seseorang yang masih terduga tidak bisa ditahan begitu saja.

"Oleh karena itu kami sangat menyayangkan dan mempertanyakan tindakan penahanan yang dilakukan oleh penyidik terhadap kakak kami dan karenanya pihak keluarga akan segera mengupayakan pengajuan permohonan penangguhan penahanan yang semoga dapat dipertimbangkan dengan bijak oleh tim penyidik," kata Rizki.

2. Penyidik dianggap terlalu terburu-buru menentukan tersangka kasus di Kanjuruhan

Keluarga Dirut PT LIB Akhmad Lukita Ajukan Permohonan Penangguhan Suasana doa bersama dan tabur bunga untuk korban tragedi kerusuhan Stadion Kanjuruhan bersama pemain dan warga pada Senin (3/10/2022). (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Dia mengatakan, sejak awal proses pemeriksaan yang awalnya dilakukan oleh Polres Malang yang kemudian dialihkan kepada Polda Jatim, pihak keluarga sudah mempertanyakan proses yang sedang berjalan.

Lukita pada Minggu (2/10/2022) datang ke Malang untuk menjenguk, bersilaturahmi, dan menyampaikan langsung rasa belasungkawa kepada pada korban Kanjuruhan dan keluarganya. Namun pada hari Senin dan Rabu langsung diperiksa kepolisian.

"Nah pas Kamis itu sudah diumumkan sebagai tersangka," kata dia.

3. Jangan hanya penuhi target tertentu saja

Keluarga Dirut PT LIB Akhmad Lukita Ajukan Permohonan Penangguhan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy berkunjung ke Stadion Kanjuruhan, Malang usai tragedi yang menelan lebih dari 130 korban jiwa. (dok. Kemenko PMK)

Rizki pun menilai penetapan dan penahan Lukita dijadikan seorang tersangka belum tentu benar. Karena penyidik melakukan penetapan secara instan dan terburu-buru.

Yang jadi pertanyaan keluarga apakah penyidik ini bekerja sesuai prosedur atau sekedar memenuhi target tertentu semata,

Terlepas dari semua, sebagaimana kakak kami pernah sampaikan sebelumnya di media, kakak kami, Akhmad Hadian Lukita mengormati proses hukum yang berjalan dan siap mempertanggungjawabkan hal-hal yang memang menjadi tanggungjawabnya," ujar Rizki.

Dia memastikan Lukita siap melakukan pembelaan hukum yang menjadi haknya jika proses berlanjut sampai ke persidangan.

"Dan kami semua percaya bahwa keadilan pada akhirnya akan diperoleh bagi yang berhak," ujar Rizki.

Baca Juga: Ketua Panpel Arema Diperiksa, Pasrah Jika Langsung Ditahan

Baca Juga: Manajemen Persib Ingin Liga Sepak Bola di Indonesia Segera Jalan

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya