Selingkuh dengan Istri Bawahan, Oknum Kades di KBB Diminta Mundur

Kades diduga melakukan tindak asusila dengan warganya

Bandung Barat, IDN Times - Seorang kepala desa di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat (KBB) diduga telah melakukan tindak asusila dengan warganya. Ratusan warga yang geram dengan perilaku itu, meminta kepala desa untuk turun dari jabatannya.

Tindak asusila ini juga yang melatarbelakangi ratusan warga melaporkan kepala desanya ke Polres Cimahi. Warga meminta agar aparat kepolisian menindak oknum kepala desa yang dinilai cacat moral.

1. Kades dilaporkan ke polisi

Selingkuh dengan Istri Bawahan, Oknum Kades di KBB Diminta Mundur(IDN Times/Bagus F)

Setidaknya, sebanyak 800 warga menandatangani petisi berisikan permintaan agar Kepala Desa Bojongsalam berinisial AYB untuk mundur. Berbekal sejumlah bukti-bukti yang cukup, AYB dilaporkan dengan tuduhan telah melakukan tindak asusila.

"Kami melapor ke Polres Cimahi atas tindakan asusila yang telah dilakukan kepala desa, dan menyerahkan 800 tandatangan warga yang menuntut agar dia mundur," kata salah seorang tokoh masyarakat Desa Bojongsalam, Rahmat, Jumat (18/2/2022).

2. Selingkuh dengan istri sopir ambulans desa

Selingkuh dengan Istri Bawahan, Oknum Kades di KBB Diminta MundurANTARA FOTO/Fauzan

Tindak asusila itu diawali dari dugaan perselingkuhan antara kepala desa dengan istri bawahannya yakni istri seorang sopir ambulans desa. Setelah mengetahui adanya tindak asusila itu, suami spontan langsung menceraikan sang istri hari itu juga.

Namun demikian, AYB sudah mengakui dan meminta maaf atas tindakannya. "Kepala desa sudah mengakui dan meminta maaf, masyarakat juga sudah memaafkan. Tapi secara hukum ini harus diproses agar jangan terulang lagi, apalagi ini bukan yang pertama, sebelumnya dia juga pernah melakukan hal yang sama," tuturnya.

3. Diminta mundur oleh 800 warga

Selingkuh dengan Istri Bawahan, Oknum Kades di KBB Diminta MundurIlustrasi Perjanjian. IDN Times/Sukma Shakti

Pendamping Hukum Tokoh Masyarakat Rongga, Eber Simbolon menambahkan, selain ke Polres Cimahi laporan serupa juga sudah disampaikan ke Inspektorat Pemda KBB dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) KBB. Sebab tindakan asusila kepala desa sudah dilakulan empat kali dan yang terakhir November 2021.

"Tuntutan masyarakat adalah, dari hukum pidana agar kepala desa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Serta agar dia mundur dari jabatannya, dan tuntutan itu ditandatangani oleh 800 warga," tegasnya.

4. Kades berdalih cuma chatting

Selingkuh dengan Istri Bawahan, Oknum Kades di KBB Diminta Mundurvalmontgomeryil41.org

Dihubungi terpisah, Kepala Desa Bojongsalam membantah semua tudingan yang disangkakan terhadapnya. Tuduhan atas tindak asusila itu menurutnya sama sekali tidak didasari dengan bukti-bukti.

"Itu hanya sebatas chatting di Facebook Messenger, tidak ada kontak fisik apalagi asusila. Saya juga sudah meminta maaf kepada suaminya dan sekarang baik-baik saja," kata AYB.

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya