Ridwan Kamil: Kedisiplinan Prokes COVID-19 Masyarakat Jabar Menurun

Emil minta masyarakat Jabar perkuat kembali prokes COVID-19

Bandung, IDN Times - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil alias Emil mengumumkan bahwa tingkat kedisiplinan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 masyarakat Jabar, mulai mengalami penurunan di tengah lonjakan kasus.

"Kedisiplinan lagi turun. Biasanya di atas 80 persen, kemarin hanya 75 persen. Mudah-mudahan kesadaran ini menignkat sehingga, kita bisa mengendalikan COVID-19 seperti sebelum Idul Fitri 2021," ujar Emil melalui konferensi video, Senin (28/6/2021).

1. Pemprov Jabar lakukan operasi senyum di wilayah zona merah

Ridwan Kamil: Kedisiplinan Prokes COVID-19 Masyarakat Jabar MenurunIlustrasi. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Sebelumnya, Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jabar menggencarkan operasi yustisi di kawasan Bandung Raya. Operasi bersama TNI-Polri, satgas kabupaten/kota menyusul status siaga satu Bandung Raya.

Operasi yustisi ini diberi nama Operasi Senyum yang bertujuan sosialisasi dan edukasi masyarakat penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, yakni 5M: memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan, serta mengurangi mobilitas.

Area operasi mencakup empat daerah aglomerasi Bandung Raya yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi. Saat ini kedua daerah masuk zona merah yakni Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Operasi sendiri sudah dimulai sejak Jumat (25/6/2021) dan akan berlangsung hingga Minggu (27/6/2021) di bawah koordinasi Divisi Komunikasi Publik Perubahan Perilaku dan Penegakan Aturan (KP4A).

2. Operasi senyum dilakukan di titik rawan kerumunan dan perbatasan wilayah

Ridwan Kamil: Kedisiplinan Prokes COVID-19 Masyarakat Jabar MenurunANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Kepala Satpol PP Jabar M.A. Afriandi mengatakan, ada sebanyak 190 personel gabungan akan bekerja di empat wilayah secara serentak. Sebanyak 70 personel di antaranya merupakan petugas gabungan tingkat Jabar, termasuk Brimob dan Denpom TNI.

"Kami sudah mulai dengan sosialisasi atau operasi Senyum di titik-titik rawan kerumunan, terutama di perbatasan wilayah. Operasi yustisi dengan sanksi tegas mulai diterapkan," ujarnya melalui siaran pers Pemprov Jabar, Minggu (27/6/2021). 

Operasi Senyum merupakan operasi untuk mendorong masyarakat patuh protokol kesehatan. Titik operasi dilaksanakan antara lain di irisan wilayah kota dan kabupaten, seperti Melong, Cijerah, Marga Asih, Gempol, Lembang, dan Cimenyan.

Sosialisasi juga dilakukan di kawasan publik dan rumah sakit, seperti di Gasibu, Monumen Juang, GOR Saparua, dan lainnya. Rumah sakit juga menjadi perhatian karena sering terjadi kerumunan keluarga pasien yang sedang menjenguk atau mengantar.

3. Sanksi pelanggar prokes bisa berupa denda dan ancaman pidana

Ridwan Kamil: Kedisiplinan Prokes COVID-19 Masyarakat Jabar MenurunANTARA FOTO/Arnas Padda

Meski bernama Operasi Senyum, namun petugas tetap akan memberlakukan sanksi baik berupa denda uang maupun kurungan bagi pelanggar prokes sesuai undang- undang berlaku.

"Setelah kemarin sosialisasi dan edukasi, maka tidak ada alasan lagi jika ada pelanggaran. Operasi yustisi (pengawasan dan penindakan) dan sidang di tempat mulai dilakukan," kata Afriandi.

Ia menambahkan sanksi bagi pelanggar ditetapkan sesuai dengan Perda Nomor 13 tahun 2018 junto No 5/2021 dengan sanksi denda atau ancaman pidana kurungan.

Untuk diketahui, denda maksimal bagi perorangan senilai Rp5 juta dan bagi pelaku usaha Rp50 juta, ditambah kurungan 3 bulan. Selain sidang di tempat, sidang pelanggaran yustisi juga akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Kota Bandung.

"Intinya bukan menakut-nakuti, tetapi memberikan efek jera dan pemahaman bahwa protokol kesehatan saat ini sangat penting dilaksanakan. Peningkatan kasus terjadi karena rendahnya kedisiplinan melaksanakan protokol kesehatan," kata dia.

Baca Juga: Varian Baru COVID-19 Diduga Sudah Menyebar ke Berbagai Penjuru Jabar

Baca Juga: Jabar COVID-19 Tertinggi Kedua di Indonesia, Apa Rencana Ridwan Kamil?

Topik:

  • Galih Persiana

Berita Terkini Lainnya