Profil Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan

Eman Sulaeman merupakan lulusan Unpas

Bandung, IDN Times - Nama hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung, Eman Sulaeman kini menjadi perbincangan. Pasalnya, melalui dirinya lah praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan atas penetapan tersangka oleh Polda Jabar dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhamad Rizky Rudiana di Cirebon, 2016 silam.

Eman Sulaeman ditunjuk sebagai hakim tunggal dalam kasus praperadilan ini. Dia menyatakan bahwa menerima semua permohonan Pegi Setiawan dan membantah dalil dari Polda Jabar atas penetapan tersangka.

"Mengadili, memutuskan mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan," ucap Eman di ruang satu sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Eman mengatakan, penetapan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus ini dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. Hakim tunggal memerintahkan untuk menghentikan penyidikan.

"Membebaskan pemohon dari tahanan dan memulihkan hak pemohon," kata dia.

1. Eman Sulaeman bantah semua dalil Polda Jabar

Profil Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dalam pertimbangannya, dia melanjutkan, tidak terdapat panggilan pemeriksaan terlebih dahulu terhadap calon tersangka yaitu Pegi Setiawan. Namun, langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Menurutnya, panggilan dilakukan agar keluarga dari calon tersangka mengetahui termasuk masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO). Eman mengatakan pemanggilan bersifat wajib dan nyata.

"Karena keluarga harus tahu pemohon masuk ke dalam DPO," kata dia.

Berikut Profil Hakim Eman Sulaeman yang mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan:

2. Eman alumni Ilmu hukum Unpas

Profil Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Dilansir dari laman Pengadilan Negeri Kelas IA Bandung , Eman Sulaeman lahir di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, 10 April 1975. Dia merupakan sosok alumni dari Universitas Pasundan (Unpas) dari Ilmu Hukum pada 1999.

Eman kemudian mengikuti seleksi aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan penugasan di Pengadilan Agama Sumedang, Jawa Barat. Setelah itu, pada 2016, Eman diketahui dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.

3. Eman malang melintang dalam dunia hukum

Profil Hakim Eman Sulaeman yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan(IDN Times/Azzis Zulkhairil)

Selanjutnya, Eman bertugas di Pengadilan Agama Indramayu dan menjadi ketua Pengadilan Rote Ndao, Nusa Tenggara. Pada 2019 hingga 2021, Eman diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Setelahnya, Juli 2021, Eman ditugaskan di Pengadilan Negeri Bandung hingga saat ini. Jika ditolkan, dari awal mengawali kariernya pada 1999, Eman sudah mengabdi sebagai PNS selama 24 tahun. Dia merupakan PNS dengan golongan Pembina Tingkat I IV/b terhitung sejak April 2021.

Baca Juga: Jalan Terjal Pegi Setiawan Bebas dari Status Tersangka Pembunuh Vina

Baca Juga: Bersyukur Pegi Bebas, Keluarga Vina Minta Polisi Tangkap Pelaku Asli

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya