Pemprov Jabar Lanjutkan Penetapan Darurat Kebencanaan TPA Sarimukti

Pemprov Jabar tangani langsung kebencanaan TPA Sarimukti

Bandung, IDN Times - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat akan melanjutkan status penanganan darurat kebencanaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Sarimukti. Hal ini dilakukan usai pencabutan status oleh Bupati Bandung Barat, Hengky Kurniawan.

Kepala DLH Jawa Barat, Prima Mayaningtyas mengatakan, pencabutan status dari Pemkab Bandung Barat ini terjadi karena beberapa alasan. Salah satunya keterbatasan tim penanganan dari daerah. Sehingga akan dilanjutkan Pemprov Jabar.

"Iya, intinya sudah menyerahkan ke provinsi per tanggal hari ini sudah selesai, jadi keputusan bupati menyatakan darurat Sarimukti habis, dan selanjutnya diserahkan ke pemprov. Pemprov berlaku mulai besok," ujar Prima, Senin (11/9/2023).

 

1. Pemprov Jabar sudah susun tim penanganan kebencanaan

Pemprov Jabar Lanjutkan Penetapan Darurat Kebencanaan TPA SarimuktiKebakaran di TPA Sarimukti. Dokumen Diskar Kota Bandung

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) kedaruratan terbaru dari Pemprov Jabar, penanganan kedaruratan kebencanaan TPA Sarimukti berlaku dari 12 higga 25 September 2023. Adapun di dalamnya ada beberapa tim yang akan menangani peristiwa kebakaran ini.

"Sudah disusun struktur organisasi untuk tim penanganan kedaruratan kebencanaan ini, melibatkan semua pihak yang pasti dari Pemprov, BPBD, TNI, kepolisian, Dinsos, Dinkes aparat setempat," ungkapnya.

2. BPBD dan DLH Jabar punya fokus masing-masing

Pemprov Jabar Lanjutkan Penetapan Darurat Kebencanaan TPA SarimuktiKebakaran di TPA Sarimukti. Dokumen Diskar Kota Bandung

Dengan adanya SK terbaru ini, Prima mengatakan, penanganan kebencanaan akan dibagi kewenangannya. BPBD akan berperan dalam segi kebencanaan kebakarannya. Sedangkan DLH Jawa Barat akan fokus pada pengelolaan sampah dari Bandung Raya.

"Dipisahkan, untuk penanganan kebakaran leading sektor BPBD kalau pengelolaan sampah di DLH Jawa Barat," katanya.

3. Pemkab Bandung Barat menyerah tangani kebakaran TPA Sarimukti

Pemprov Jabar Lanjutkan Penetapan Darurat Kebencanaan TPA SarimuktiKebakaran di TPA Sarimukti. Dokumen Diskar Kota Bandung

Untuk diketahui, Bupati Bandung Barat Hengky Kurniawan resmi mencabut status tanggap darurat bencana kebakaran TPA Sarimukti, Kecamatan Cipatat, Senin (11/9/2023). Pencabutan dilakukan karena masa berlaku SK sudah habis. Adapun keputusan ini berlaku sejak 22 Agustus.

"Kami tidak memperpanjang status tanggap darurat, kami menyerahkan penanganannya ke Pemerintah Provinsi. Karena TPA Sarimukti wilayahnya provinsi," kata Hengky, Senin (11/9/2023).

Dia mengungkapkan, penanganan kebakaran TPA Sarimukti yang berlangsung sejak 19 Agustus lalu harus dimonitor langsung oleh Pemprov Jabar lantaran pengelolaan TPA Sarimukti satu garis di bawah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Jawa Barat.

"Kalau provinsi menugaskan ke kabupaten/kota untuk benar benar dikeroyok pemadaman kebakarannya mungkin bisa lebih cepat," ucap Hengky.

Baca Juga: Hengky Kurniawan Segera Lengser, Tiga Sosok Diusulkan Jadi Pj Bupati

Baca Juga: Hengky Kurniawan Cabut Status Tanggap Darurat Kebakaran TPA Sarimukti

Topik:

  • Yogi Pasha

Berita Terkini Lainnya