Kapolda Jabar: Jangan Rayakan Pesta Tahun Baru di Hotel dan Caffe!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bandung, IDN Times - Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan pesta di hotel dan caffe saat malam pergantian tahun 2020-2021. Perayaan kembang api pun saat ini sudah dilarang.
"Kembang api pun tidak boleh agar tahun baru khidmat dan berintrospeksi di rumah masing-masing dibanding melakukan kerumunan bisa mengakibatkan penyebaran COVID-19," ujar Dofiri di Mapolda Jabar, Selasa (29/12/2020).
1. Polda Jabar akan tindak warga yang membuat keramaian
Sebelumnya, Dofiri juga menegaskan bahwa polisi akan menindak tegas masyarakat yang mengadakan pesta minuman keras di seluruh wilayah Jabar saat perayaan tahun baru 2021
"Perayaan sudah dilarang tidak ada kumpul-kumpul. Jadi kita tindak bukan di awasi lagi," ungkapnya.
2. Ridwan Kamil sudah larang perayaan tahun baru
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, juga sudah memberikan larangan pada warganya agar tidak melakukan selebrasi atau perayaan tahun baru 2021 di seluruh wilayah Jabar.
"Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru," kata dia.
3. Satpol PP Bandung juga akan melakukan pengawasan tempat wisata
Selain itu, Kasatpol PP Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, Rasdian menambahkan, Satpol PP Bandung dalam melakukan operasi pada tahun baru sudah berkoordinasi dengan TNI dan Polri. Bahkan, untuk mengantisipasi kerumunan di perkotaan Satpol PP Bandung bergabung di posko Makodim.
"Sekarang kita sudah buat jadwal terpadu di posko kodim yang di gudang utara, jadi semuanya terpadu di situ, pagi siang sore ada, bahkan malam juga ada, jadi terpadu di sana," katanya.
4. Satpol PP Bandung akan kerja sama dengan TNI dan Polri
Rasdian memastikan, selama malam tahun baru 2021 seluruh tempat yang banyak mengundang keramaian akan diawasi secara penuh. Ia mengatakan, jika akan ada terjadi kerumunan Satpol PP akan langsung membubarkan.
"Jadi antisipasinya kita kerja sama dengan kewilayaha, karena kewilayahan juga punya tanggung jawab dalam pengendalian COVID-19," kata dia.
Baca Juga: Daftar Tarif Iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2021, Catat ya!
Baca Juga: Warga Bantaran Sungai Kena Banjir, Pemkot Bandung Akan Bangun Rusun